Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Momen Tujuhbelasan, Menteri Susi Akan Tenggalamkan Kapal Illegal Fishing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Agustus 2016, 13:16 WIB
Momen Tujuhbelasan, Menteri Susi Akan Tenggalamkan Kapal Illegal Fishing
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo . Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Kapal secara Ilegal (Illegal Unreported Unregulated/IUU Fishing) atau Satgas 115 terus melakukan operasi pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan hasil operasi pada bula Juli 2016, sebanyak 29 kapal ikan asing berhasil diamankan. Dengan rincian, unsur tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 16 kapal, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri 6 kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) 3 kapal, dan TNI AL 4 kapal.

Beberapa barang bukti dari kapal tangkapan tersebut juga diamankan petugas Bea Cukai berupa 57 ton bom ikan.

Menteri KP Susi Pudjiastuti mengatakan kapal-kapal yang ditangkap akan diidentifikasi lalu akan dikumpulkan untuk kemudian ditenggelamkan secara serentak pada 17 Agustus 2016 mendatang. Pemerintah juga akan membangun monumen kapal di Pangandaran.

"Rencana 17 Agustus kita akan penambahan monumen, ada 5 kapal. 71 kapal sudah diidentifikasi akan ditenggelamkan," kata Susi di Kantor KKP, Jakarta, Senin (1/8).

Namun kali ini, kapal-kapal tersebut tidak akan diledakkan seperti biasa, melainkan akan ditenggelamkan dengan cara membuka kran laut milik masing-masing kapal. Kapal-kapal ini sengaja tidak diledakkan agar berguna di dasar laut.

"Bukan di ledakkan, tapi ditenggelamkan untuk diving. 5 kapal akan dijadikan monumen di darat, di Pangandaran, untuk dijadikan museum ilegal fishing," kata Susi.

Wilayah yang akan menjadi lokasi penenggelaman kapal yakni perairan Maluku, Sulawesi Utara, Natuna, Pontianak, Anambas, Batam, dan Belawan. Di ketujuh tempat ini kapal akan diledakkan secara serentak pada 17 Agustus mendatang.

Secara khusus, Susi mengecam tindakan para nelayan yang masih banyak menggunakan bom ikan untuk menangkap nelayan.

"Bom-bom ikan ini masih sangat meluas dan merajalela penggunaanya terutama di Anambas, Natuna, di Bonerate, NTT.  Kita rencana akan turun ke wilayah-wilayah itu, supaya mereka menghentikan pelanggaran penangkapan dengan cara mengebom ikan," tukas Susi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA