Revisi yang sudah disetujui semua fraksi ini bertujuan memudahkan aparat penegak hukum melakukan upaya preventif pencegahan terorisme.
Namun, revisi UU Terorisme, tidak hanya membahas substansi di sektor keamanan, tetapi perlu memasuki segala aspek. Salah satunya pendekatan ideologi.
"Harus dipikirkan juga pendekatan ideologi. Khususnya aspek perencanaan," ujar Ketua DPR RI, Ade Komarudin, kepada wartawan, Rabu malam (6/7).
Petinggi Partai Golkar yang biasa disapa Akom itu memprediksi revisi UU Terorisme, yang dianggap publik sudah terlalu lama dibahas, akan terus menuai perdebatan.
"Paling substansinya yang akan menjadi bahan perdebatan mengingat semua pemangku kepentingan harus dilibatkan," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: