Namun, Komandan Satgas Pamtas Yonif 312/KH, Letkol Inf Yusuf Rizal menyerahkan, senpi itu tidak semata-mata langsung diserahkan ke pihak TNI AD. Ada proses yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 312/KH sebelumnya.
Berawal dua anggoata Satgas Pamtas melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah Mat Maulana, dan hanya sekali. Kunjungan ini memang sudah dijadwalkan serta keharusan untuk selalu menyampaikan tentang pengamanan diri dan lingkungan, di antaranya tentang aturan kepemilikan senpi.
"Hasil dari anjangsana tersebut membuahkan hasil satu pucuk senpi rakitan laras panjang Jenis Penabur," terangnya.
Untuk barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang jenis penabur tersebut telah diamankan di Komando Taktis Nanga Badau Pamtas RI-MLY Yonif 312/KH.
Letkol Inf Yusuf mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal jangan sungkan menyerahkan langsung ke pihak keamanan atau ke pos TNI AD terdekat.
"Saya terimakasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan baik senjata maupun munisi atau bahan peledak," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: