Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Yonif 312/KH Gagalkan Illegal Trading

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Juni 2016, 10:31 WIB
Satgas Yonif 312/KH Gagalkan <i>Illegal Trading</i>
foto :pendam tanjungpura
rmol news logo Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) baru-baru ini menangkap illegal trading di perbatasan RI-Malaysia.

Dalam keterangan persnya, Komandan Satgas Pamtas Yonif  312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada Minggu (19/6) pukul 00.00 waktu setempat, lima orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pakum Kapten Chk Hartono melaksanakan pengendapan di sekitar jalan Sepadan Lanjak Kecamatan Batang Lupar.

Dua jam kemudian melintas satu unit kendaraan truk Mitsubitshi Colt Diesel Nopol KB 8891 WL. Setelah diberhentikan dan diperiksa  truk tersebut ternyata membawa telur sejumlah 230 ikat masing-masing 10 kg perikat. Barang itu akan dibawa ke Putussibau oleh warga Putussibau kota yang berinisial Iy (34).

"Selain itu, pada pukul  03.30 pada hari yang sama  di Jalan Sawit Desa Pesayah Kecamatan Nanga Badau, empat orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pabintal Letda Inf Dadang Iskandar juga mengamankan barang yang sama.

Yakni, telur sebanynak 45 ikat masing-masing 10 kg perikat, gula pasir 180 kampel atau 1.800 kg, dan racun tanaman 10 dus yang diangkut dalam truk jenis Hyundai warna biru bernopol DR 8682 AA. Barang-barang itu hendak dibawa ke Desa Jongkong, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu oleh warga  Badau berinisial  Su (44), tambahnya.

"Menurut keterangan Su rencananya akan dibawa melalui jalur air dengan gunakan perahu dari Sungai Semuntik," tambah Dansatgas.
 
Barang bukti yang disita dari dua lokasi tempat tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Yonif 312/KH untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA