Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meutya Hafid: Layangkan Nota Protes Ke China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 01 Juni 2016, 12:26 WIB
Meutya Hafid: Layangkan Nota Protes Ke China
Meutya Hafid/net
rmol news logo Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas menanggapi protes Kementerian Luar Negeri China menyusul penangkapan delapan anak buah kapal asal China oleh TNI Angkatan Laut di Perairan Natuna, pada Jumat pekan lalu (27/5).
 
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, kejadian pelanggaran batas kedaulatan dan pencurian ikan oleh kapal Tiongkok sudah terjadi lebih dari sekali.

Pada Maret lalu juga terjadi pelanggaran batas wilayah Indonesia yang dibantah China.

"Pada bulan Maret lalu saya mengunjungi Badan Keamanan Laut. Berdasar grafik pergerakan kapal yang ditunjukkan di layar Bakamla, betul kapal Tiongkok tersebut melanggar batas wilayah RI," kata Meutya kepada wartawan.

Meutya tegas meminta China untuk menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak mengulangi pelanggaran kedaulatan Indonesia.

"China harus menghormati kedaulatan kita. Sekali lagi, kalau memang ingin bersahabat dengan Indonesia, masalah perairan ini harus segera selesai. Jika tidak, banyak yang juga ingin bersahabat baik dengan Indonesia," ucap mantan wartawan ini.

Kepada pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Meutya menekankan agar bersikap tegas.

"Saya minta Kemlu dapat tegas sesuai prosedur, panggil Perwakilan Tiongkok di Indonesia. Jika tidak ada sambutan baik berikan nota protes bagi China. Jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi," kata dia.

Kemarin, Kementerian Luar Negeri China menyampaikan protes terhadap Pemerintah Indonesia soal penangkapan delapan anak buah kapal asal negaranya oleh TNI Angkatan Laut di Perairan Natuna.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, berkeras bahwa delapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA