Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Danramil, Kapolsek Dan Camat Singkawang Selatan Teken 8 Kesepakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Desember 2015, 15:56 WIB
rmol news logo Danramil 1202-16/Sedau , Kapolsek dan Camat Singkawang Selatan  menandatangani Nota Kesepakatan dalam upaya meningkatkan koordinasi dan kelancaran tugas antar instansi/lembaga. Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung di hadapan seluruh lurah dan ketua RW di wilayah tersebut pada Senin (21/12) lalu.

Camat Singkawang Selatan, H Elmin mengemukakan, nota kesepakatan ini salah satu upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan umum sesuai UU 23/2014 dan UU 9/2015 tentang perubahan kedua atas pemerintahan daerah.

Setidaknya ada delapan poin kesepakatan, papar dia, yakni pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan persatuan dan kesatuan, pembinaan kerukunan masyarakat, penanganan konflik sosial, koordinasi, pengembangan demokrasi, dan pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan kewenangan pemda dan tidak dilaksanakan instansi vertikal.

Dengan ditandatangani kesepakatan ini, Elmin meminta kepada seluruh lurah dan pengurus RT di wilayahnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Di antaranya membantu lurah, dalam urusan pemerintahan.

"Pendataan penduduk dan administrasi lainnya seperti adanya jumlah usaha pertanian, jumlah tempat usaha, kemudian pendataan penerima bantuan dari pemerintah. Para RT harus berperan," tegasnya.

Dalam waktu yang sama Danramil 1202-16/Sedau Lettu Inf Taufik Wiramansyah mengharapkan kerja sama dan koordinasi tidak hanya pada level tingkat Forkopimcam, namun sampai kepada RT dan masyarakat serta Babinsa.

"Komponen lainnya bisa menjaga kebersamaan dalam rangka menjaga dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, serta kepada seluruh ketua RT anda merupakan mata dan telinga nya kami, laporkan setiap ada permasalahan jangan sungkan dan ragu, sehingga permasalahan bisa kita atasi sedini mungkin," pintanya Danramil.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA