Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI Gerebek Penampungan TKI ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 November 2015, 06:36 WIB
TNI Gerebek Penampungan TKI ilegal
foto :pendam XII/Tpr
rmol news logo Satgas Intel Koopsdam XII/Tpr menggerebek penampungan TKI ilegal di Entikong, kemarin (Jumat, 27/11) siang.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis menuturkan, kronologi penggerebekan berawal ketika pukul 12.30 WIB, seusai shalat Jumat, Dantim-3/SGI Koopsdam XII/Tpr wilayah Kabupaten Sanggau, Lettu Inf Suharno beserta dua orang anggota, Sertu Antoni Sinulingga dan Sertu Donliken Sinaga melihat ada sekelompok orang berkumpul yang mencurigakan di rumah warga berinisial Su (36), Jalan Lintas Malindo.

"Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap rumah warga tersebut dan ditemukan delapan orang calon TKI yang diduga ilegal," lanjut Kapendam XII/Tpr.

Delapan orang calon TKI itu terdiri dari tiga orang perempuan dan lima orang laki-laki serta satu orang diduga sebagai agen TKI ilegal berinisial Ma yang berhasil melarikan diri dengan meninggalkan lima buah paspor milik orang lain.

Selain itu Kapendam menjelaskan bahwa TKI ilegal tersebut berasal dari luar Kalimantan Barat yaitu dari Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat masing-masing  Zu (18), Su (30),  Ra (30) warga Lombok Barat NTB dan Fa (21), Nu (28) warga Sumbawa NTB serta NK (59) warga Cirebon Jabar, DS (22), Al (19) warga Cianjur Selatan Jabar.

"Calon TKI tersebut  saat ini sudah diserahkan ke Petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong sedangkan pemegang paspor yang melarikan diri dan barang bukti paspor diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Entikong," tambah Kapendam XII/Tpr.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA