Penyerahan senpi-senpi ilegal itu bertepatan dengan Hari Jadi ke-7 Kabupaten Mesuji
"Kalau kita semua ingin nyaman dan aman, maka itu harus kita ciptakan. Untuk mewujudkan semua itu, jika masih ada sebagian masyarakat Mesuji yang mempunyai senjata api ilegal harap diserahkan saja ke aparat," pinta Danrem Joko.
Ia memambahkan, secara nasional istilah begal identik dengan Lampung. Itu akan mempengaruhi citra daerah karena senpi ilegal biasanya untuk tindak kejahatan.
"Supaya begal dan tindak kejahatan turun, salah satunya serahkan senjata api ilegal yang dimiliki," imbuhnya mengutip rilis dari Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G yang diterima di Jakarta, Jumat (27/11).
Penyerahan senjata api ilegal oleh masyarakat Mesuji kepada Danrem 043/Garuda Hitam, disaksikan langsung oleh Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, Danlanud Astra Kestra, Dandim 0426/Tuba, Kapolres Tuba, Forkopimda Daerah Mesuji, Tokoh Adat dan Masyarakat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
[wid]
BERITA TERKAIT: