Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Patroli Belawan Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 17 Oktober 2015, 09:22 WIB
Patroli Belawan Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin
Foto:dispenal
RMOL.
Patroli Keamanan Laut Rubiah (Satkamla Lantamal-1 Belawan) kembali melakukan penangkapan kapal pengangkut ikan yang tidak memiliki SIKPI (surat izin kapal pengangkut ikan) pada Kamis malam (15/10).

Berdasar rilis dari Dinas Penerangan TNI AL, diketahu kapal bernama KM Orien Star (chargo), bertonase 140 GT. Bendera kapal adalah Belize, dengan nahkoda Zainal Abidin.

Kapal milik PT Cahaya Lautan Niaga itu mengangkut 7 orang ABK dengan muatan 830 box ikan campur dan udang (56 Ton).

Kapal melintas dari Belawan menuju Lumut, Perak, Malaysia.

Saat ini kapal ditahan di dermaga Lantamal I Belawan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatan ini, pihak kapal diduga melanggar pasal 94 UU 31/2004 tentanf Perikanan, dengan ancaman sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA