Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenlu: 8 dari 23 WNI di Yaman Sudah Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Maret 2015, 18:40 WIB
Kemenlu: 8 dari 23 WNI di Yaman Sudah Dibebaskan
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan dari 23 warga negara Indonesia yang ditangkap di Yaman, delapan orang di antaranya sudah dibebaskan.

Kepastian itu disampaikan Jurubicara Kemenlu RI, Armanatha Nasir (Tata) kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Dari delapan orang itu, kata Tata, dua orang sudah dievakuasi ke tanah air, sementara enam lainnya masih di Yaman. Mereka semua semula ditahan di penjara yang terpisah di daerah Shumayla, Yaman.

"Mereka tidak ditangkap di satu lokasi. Baru dua yang berhasil ke Indonesia," kata Tata.

Tata menambahkan bahwa Kemenlu sudah berkoordinasi dengan KJRI setempat untuk fokus menyelamatkan WNI yang masih tersangkut di Yaman. Tim dari KJRI juga sudah bergerak ke lapangan untuk mencari informasi lebih lanjut. Tak hanya itu, tim Indonesia juga telah disebar untuk mencari WNI yang masih belum teridentifikasi keberadaannya.

"Hari ini perwakilan kita di KBRI mengunjungi penjara satu demi satu untuk mencari WNI kita," tegas Tata.

Namun, sampai hari ini Tata mengaku penyebab para WNI tersebut ditahan belum diketahui.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA