Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korlantas Polri Luncurkan Layanan SIM Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Februari 2015, 18:50 WIB
rmol news logo Beberapa waktu lalu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan layanan SIM (surat izin mengemudi) Online.

Nantinya, mulai 1 Juli 2015, SIM Online ini akan terintegrasi secara nasional di 34 provinsi Indonesia. Hanya saja, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM.

Dengan layanan program ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM di manapun berada. Namun, untuk sementara, program ini hanya bisa menjangkau masyarakat ber-KTP Yogyakarta. Dan Polda DIY ditunjuk menjadi pilot project oleh Mabes Polri.

"Hal ini merupakan perwujudan  dari pelayanan prima kepada masyarakat, negara, pemerintah dan Polri. Ini untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari tempat tinggal asalnya," ungkap Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Condro Kirono, dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Selasa, 10/2).

Lanjut Condro, data online tersebut juga terintegrasi dengan data pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas, serta kriminalitas.

"Untuk pengajuan SIM baru harus tetap di wilayah asal KTP masing-masing, melalui tahap  ujian teori dan praktek," ujarnya.

Masih kata Condro, untuk menunjang ujian tersebut, diperlukan lahan-lahan yang cukup di setiap Polres.

"Polres yang belum memiliki lahan cukup, dapat memohon bantuan pemerintah daerah setempat," jelasnya.

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas nasional menyebut, korban meninggal dunia tahun 2010 sebanyak 31.224. Tahun 2014 sebanyak 28.648. Rata-rata setiap harinya 69-70 jiwa meninggal dunia di jalanan.

"Jadi di samping darurat narkoba, juga perlu darurat kecelakaan  lalu lintas," tambah Condro. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA