Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas: Freeport Harus Bertanggung Jawab Cegah Pelanggaran HAM di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 09 Januari 2015, 16:15 WIB
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport. Perundingan itu menyangkut perpanjangan Kontrak Karya, pembangunan Smelter, keberadaan Kantor Pusat Freeport Indonesia serta Kondisi HAM di areal ekplorasi Freeport.

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, Komnas HAM sesuai dengan amanat hukum HAM internasional dan nasional, khususnya relevansi HAM dengan korporasi (human right and business) ingin menegaskan dan memastikan bahwa aspek HAM harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam pasal tersendiri dalam kontrak karya, sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan HAM.

"Hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggung jawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa HAM di wilayah operasi," jelas Pigai dalam keterangan persnya, Jumat (9/1).

Ditambahkannya, kehadiran PT. Freeport adalah agar memastikan jaminan peningkatan hak atas ekonomi, sosial dan budaya. Maka pembangunan Smelter harus dibangun di wilayah operasi Freeport dan warga Papua menolak jika smelter dibangun di Gresik Jawa Tiimur.

Pigai juga meminta Kantor Pusat Freeport Indonesia dipindahkan ke Kuala Kencana, Timika, Papua di mana insfrastruktur cukup lengkap tersedia, sementara kantor di Jakarta sebagai kantor cabang atau penghubung.

"Penunjukan Presiden Freeport Indonesia yang baru harus mampu menjamin keamanan dan ketenteraman karyawan, masyarakat sekitarnya, dari tindakan-tindakan kekerasan baik oleh oknum aparat maupun oleh kelompok sipil bersenjata," tambah Natalius Pigai.

Untuk menjamin keamanan itu, salah satu usul Komnas HAM adalah dengan memasang CCTV di seluruh areal eksploitasi Freeport untuk memonitor pergerakan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM.

Komnas HAM juga menyampaikan surat resmi kepada Freeport Amerika Serikat, Pemerintah Pusat dan Daerah dan agar memastikan penghargaan terhadap HAM tetap berjalan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA