"Sementara ini apa yang status Polri di bawah presiden kita ikuti dulu sudah ada, Polri tentu ikuti bagaimana pimpinan negara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompidi Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Menurut Ronny, posisi Polri di bawah presiden merupakan perjuangan reformasi, berdasarkan Ketetapan MPR nomor 6 dan 7 tahun 2000.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Siddiq mendukung ide Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu untuk menempatkan institusi Polri di bawah kementerian. Menurutnya ide itu akan mengurangi potensi konflik antara TNI dan Polri di lapangan.
Penempatan institusi Polri di bawah kementerian akan mensejajarkan posisi korps bhayangkara dengan TNI. Hal ini mengingat posisi TNI sudah berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Politikus PKS ini mengatakan, tuntutan menempatkan institusi Polri di bawah kementerian merupakan amanat reformasi. Tuntutan ini kata Mahfudz berangkat dari keinginan untuk mengawasi kerja kepolisian di berbagai bidang, termasuk dalam hal bisnis.
[wid]
BERITA TERKAIT: