Panglima Usulkan Jumlah Pasukan di Grup D Paspampres Ditambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Maret 2014, 12:57 WIB
Panglima Usulkan Jumlah Pasukan di Grup D Paspampres Ditambah
foto: net
Kecil Besar
rmol news logo Kurang lebih 30 personil Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dianggap belum cukup untuk menjaga secara fisik masing-masing mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan, pengamanan mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Moeldoko katakan, saat ini jumlah seluruh pasukan di Grup D ada 257 personil, dan setiap mantan kepala negara dan wakilnya beserta keluarga dikawal satu tim yang jumlahnya kurang lebih dari 30 orang personil Paspamres.

"Secara personal, tidak bisa mendampingi terus menerus dengan jumlah seperti itu. Kami melakukan secara proporsional, sesuai kondisi lapangan," kata Moeldoko usai pelantikan Grup D Paspampres di Markas Komando Paspamres, Jakarta Pusat, Senin (3/3).

Secara pasti Moeldoko belum menyatakan pasti rencana penambahan pasukan yang ditempatkan di Grup D. Soal ini, Panglima akan berkomunikasi dengan presiden

Sebelumnya Paspampres memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden beserta keluarga. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres beserta keluarga, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Sementara, Grup D diresmikan untuk melakukan pengamanan fisik terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga.  [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA