Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan, pengamanan mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Moeldoko katakan, saat ini jumlah seluruh pasukan di Grup D ada 257 personil, dan setiap mantan kepala negara dan wakilnya beserta keluarga dikawal satu tim yang jumlahnya kurang lebih dari 30 orang personil Paspamres.
"Secara personal, tidak bisa mendampingi terus menerus dengan jumlah seperti itu. Kami melakukan secara proporsional, sesuai kondisi lapangan," kata Moeldoko usai pelantikan Grup D Paspampres di Markas Komando Paspamres, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Secara pasti Moeldoko belum menyatakan pasti rencana penambahan pasukan yang ditempatkan di Grup D. Soal ini, Panglima akan berkomunikasi dengan presiden
Sebelumnya Paspampres memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden beserta keluarga. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres beserta keluarga, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Sementara, Grup D diresmikan untuk melakukan pengamanan fisik terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga.
[ald]
BERITA TERKAIT: