Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Bekuk 10 Anggota Kelompok Radikal Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Februari 2014, 12:10 WIB
rmol news logo Kepolisian menetapkan 10 tersangka dalam baku tembak antara personil gabungan TNI-Polri dengan kelompok bersenjata di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Papua pada Sabtu (1/2) kemarin.

"Kita tangkap sepuluh orang, bekerjasama dengan tim," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/2).

Menurutnya, saat ini para pelaku anggota kelompok radikal di bawah pimpinan Fernando Warobai masih dalam penanganan oleh kepolisian setempat.

"Sekarang dalam proses penyidikan," singkat Sutarman.

Diketahui, akibat baku tembak tersebut, tiga personil TNI AD dan Polri terluka terkena tembakan sedang satu anggota kelompok radikal tewas.

Anggota kelompok radikal yang ditangkap adalah Jimy Kapanai (27), Septianus Wonowai (21), Pianus Wonowai (19), Kornalius Wonowai (19), Agus Numberi (47), Rudi Bara Gkea (30), Salmon Yonatan (48), Obet Kayoui (25), Pinihas Neri (49), Yulius Kola (28). Sementara yang tewas atas nama Yohosua Arampayai (38).

Dari kelompok ini disita 15 pucuk senjata api rakitan laras panjang, tiga pucuk pistol rakitan kaliber 9 milimeter, 22 pakaian loreng dan ransel, dua bom ikan, dua bendera Bintang Kejora, 10 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dua butir kaliber 7,62 milimeter, dua butir kaliber 9 milimeter, dua pisau sangkur, empat parang panjang, satu busur panah, 20 anak panah, dan satu tombak.

Baku tembak terjadi menyusul informasi soal adanya latihan militer kelompok radikal bersenjata pimpinan Fernando Warobai di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen.[wid]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA