Menurutnya, mutasi dapat mengganggu proses pengamanan pemilu yang sudah disiapkan sejak jauh hari.
"Sedapat mungkin tidak lakukan mutasi," ujarnya di sela rapat pimpinan Polri di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut Sutarman, mutasi jabatan baru akan dilakukan apabila ada pimpinan wilayah yang melakukan pelanggaran. Selain itu, mutasi diperuntukkan bagi perwira yang memang sudah memasuki masa pensiun.
"Kami sudah tentukan batas waktu dan rumuskan apakah Januari atau Februari, sehingga tidak ada mutasi," tegasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: