Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Tahun Depan PPN Jadi 12 Persen, Kenaikan Harga Toyota Avanza Bisa Rp25 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 05 Desember 2024, 18:51 WIB
Kalau Tahun Depan PPN Jadi 12 Persen, Kenaikan Harga Toyota Avanza Bisa Rp25 Juta
Ilustrasi Toyota Avanza/Dok Toyota-Astra Motor (TAM)
rmol news logo Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun depan menjadi ancaman serius dunia otomotif. Penjualan mobil yang saat ini tengah melambat diprediksi akan makin tertekan saat PPN berubah menjadi 12 persen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dampak dari PPN 12 persen akan mendongkrak harga mobil. Mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.'

Sebagai ilustrasi, harga Calya-Agya yang merupakan mobil LGCC akan naik sekitar Rp17 jutaan. Bahkan kenaikan harga Toyota Avanza diperkirakan mencapai Rp25 juta. 

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, juga memberi gambaran, bahwa kenaikan PPN itu bisa membuat mobil seharga Rp200 jutaan naik sekitar Rp2 jutaan.

"Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian (mobil) yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta," ucap Nangoi di ICE-BSD City, Tangerang, belum lama ini.

Kementerian Keuangan memastikan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diberlakukan mulai Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono menjelaskan, hingga saat ini proses yang dibahas di Kementerian Keuangan masih konsisten menuju ke arah kebijakan tersebut.

Meski demikian, Parjiono menegaskan kebijakan kenaikan PPN tersebut akan mengecualikan beberapa kelompok untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tapi kalau kita lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ kan pengecualiannya sudah jelas: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana," katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa 3 Desember 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA