Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, berdasar laporan masing-masing pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga, progres pembangunan dan revitalisasi Stadion Utama Sumut mencapai 41,27 persen, dan untuk Stadion Harapan Bangsa Aceh mencapai 31,35 persen.
"Pembangunan infrastruktur utama dan pendukung di kedua provinsi dipastikan berjalan lancar dan dapat digunakan sesuai target yang direncanakan," kata Muhadjir saat rapat persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK.
Rilis dari Kantor Kemenko PMK, Rabu (15/5), PON XXI digelar di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara pada 8-20 September 2024.
PON di Aceh mempertandingkan 33 cabang olahraga, 42 disiplin cabang olahraga, 510 nomor pertandingan, dan diikuti 5.636 atlet dan 2.752 official.
Sedang PON di Sumut mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 Atlet dan 3.140 Official.
Menurut Menko Muhadjir, pemenuhan kebutuhan anggaran akomodasi akan dilakukan mekanisme sharing cost. Sebesar 50 persen pembiayaan ditanggung Pemda penyelenggara PON, dan 50 persen sisa pembiayaan ditanggung Pemda yang mengirim atlet dan official peserta PON.
Nantinya Kemendagri akan memberi imbauan melalui surat edaran kepada masing-masing Pemda, menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk akomodasi. "Sehingga anggaran yang disetor ke penyelenggara menjadi biaya sharing akomodasi," katanya.
Permasalahan lain, sambung Muhadjir, seperti kurangnya anggaran untuk pelaksanaan seremonial pembukaan dan penutupan PON. Nantinya akan diusulkan penambahan anggaran yang dialokasikan melalui Alokasi Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).
"Usulan anggaran tambahan untuk PON di Aceh dan Sumut akan ditindaklanjuti Kemenpora, Kemenkeu, dan Kemen PUPR," jelasnya.
Rapat dihadiri Menpora Dito Ariotedjo, Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Anggaran Kemenkeu, dan Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP.
BERITA TERKAIT: