Hal itu disampaikan analis kebijakan anggaran di Sumatera Utara, Elfenda Ananda terkait pernyataan Kapolri yang menyebut telah mengirim tim Satgas untuk memonitor indikasi dugaan penyelewengan dana PON XXI.
“Hasil kajian dari Satgas ini tentu sangat dinanti sebagai bagian dari asas transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah. Dalam hal ini anggaran PON XXI sebesar Rp 811 miliar,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat (27/9).
Elfenda mengatakan, secara khusus bagi tuan rumah Sumatera Utara dan Aceh, hasil kajian ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan PON XXI. Penggunaan anggaran sesuai peruntukan PON XXI akan semakin menegaskan pernyataan pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni terkait tiga sukses yang harus diraih pada PON XXI yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses administrasi.
“Sukses penyelenggaraan dan prestasi sudah tercapai dengan masuk di 4 besar, Namun sukses administrasi salah satu indikatornya adalah hasil kajian penggunaan anggaran,” ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Listyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
BERITA TERKAIT: