KONI DKI: Permenpora Soal Bonus Daerah Harus Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 25 Desember 2016, 06:45 WIB
KONI DKI: Permenpora Soal Bonus Daerah Harus Dicabut
Raja Sapta Ervian/Net
rmol news logo KONI Provinsi DKI Jakarta akan menampung aspirasi para atlet dan pelatih soal pencairan bonus Pekan Olahraga Nasional XIX 2016 di Jawa Barat yang menjadi polemik.

Sebelumnya penyerahan bonus atlet DKI yang digelar Pemerintah Provinsi DKI diwarnai protes karena tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Pemprov DKI melalui Disorda sudah mentransfer bonus sebesar Rp 200 juta kepada peraih medali emas, Rp 75 juta untuk peraih medali perak dan perunggu Rp 30 juta. Bonus itu ternyata jauh lebih kecil dari yang dijanjikan Basuki Tjahaja Purnama, ketika masih aktif sebagai gubernur DKI Jakarta, yakni Rp 1 miliar.

"Saya mendengar ada pejabat dari Kemenpora yang mengatakan aturan itu sifatnya imbauan dan itu artinya boleh diikuti atau tidak. Untuk itu saya sudah mempertanyakan langsung ke Kempora melalui bidang hukum," kata Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Raja Sapta Ervian atau disapa Eyi dalam Pers Gathering, belum lama ini.

Tanggal 20 Desember, lanjut Ervian, melalui Disorda sudah mendapat jawaban dari Kemenpora di mana di paragraf ketiga kembali menyatakan bahwa uang bonus daerah tidak boleh melebihi bonus yang diberikan negara, yaitu minimal Rp 200 juta. Jawaban dari Kemenpora tersebut pun telah disampaikan kepada klub, perwakilan atlet dan perwakilan pelatih.

"Saya sudah sampaikan kepada mereka dan kami berencana akan kembali berkumpul untuk membahas soal ini. Kami sebagai KONI menampung keinginan dan aspirasi mereka," ujar Eyi.

Lebih lanjut Eyi juga berharap aturan Kemenpora soal pemberian bonus juga berlaku untuk daerah-daerah lain, tidak hanya Jakarta.

"Kita minta Permenpora dicabut jika itu sifatnya imbauan seperti disebutkan pejabat Kemenpora. Kita juga bersurat ke menpora, soal aturan itu sifatnya imbauan atau adanya sanksi tegas. Kalo imbauan, kita minta pasal itu dicabut dan Pemprov memenuhi SK Gubernur," tegasnya.

Pada PON XIX lalu, kontingen DKI Jakarta mengumpulkan 132 emas, 124 perak, dan 118 perunggu. Perolehan medali emas DKI sama dengan kontingen Jawa Timur yang menempati posisi dua (132 emas, 138 perak, 134 perunggu).

Sementara kontingen Jabar mengumpulkan medali terbanyak dengan 217 emas, 157 perak, dan 157 perunggu dan Jawa Tengah berada di posisi keempat dengan 173 medali. Jawa Tengah mengumpulkan 32 emas, 56 perak, dan 85 perunggu.[wid]


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA