Inilah Enam Syarat Kepengurusan PSSI 2016-2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Agustus 2016, 21:15 WIB
Inilah Enam Syarat Kepengurusan PSSI 2016-2020
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 15 Exco (Komite Eksekutif) kepengurusan PSSI 2016-2020 akan ditentukan pada Kongres Pemilihan yang digelar 17 Oktober 2016 dan kemungkinan besar di Makassar, Sulsel. Ke-15 Exco itu akan terdiri dari seorang ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota.

Insan pecinta sepakbola Tanah Air tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam memilih tokoh-tokoh yang layak didudukan di kepengurusan PSSI mendatang itu. Demikian juga dengan mantan-mantan pemain sepakbola nasional.

Para pemain timnas tempo dulu seperti Rully Nere, Bambang Nurdiansyah, Didik Darmadi dan Berty Tutuarima, sama-sama mengakui dan menegaskan jika mereka juga mempunyai gambaran dan kriteria ideal tentang bakal calon (balon) atau kandidat Exco PSSI yang ideal.

Dari penuturan mereka, ada enam kriteria dan gambaran umum tentang pemilihan anggota Exco dan persepakbolaan Indonesia yang lebih baik kedepannya.

"Kami tidak ingin orang-orang lama kembali masuk di kepengurusan.Terutama mereka yang pernah merusak sepakbola Indonesia, " ujar Berty Tutuarima.

Hal senada dikatakan Rully Nere. "Pemilik Klub juga tidak boleh mencalonkan menjadi anggota EXCO kecuali dia mundur dari Klub.Ini agar mereka bersikap profesional," jelasnya.

Sementara menurut Bambang Nurdiansyah PSSI harus melibatkan pemerintah."Kami juga mendesak agar kepengurusan PSSI yang baru nanti dapat melibatkan pemerintah sebagai pembina dan mitra dalam membangun infrastruktur (sarana dan prasarana), serta juga melibatkan para pengusaha untuk berperan aktif, dalam pembinaan sepakbola," jelasnya.

Berikut enam kriteria yang diinginkan mereka:

1. Exco PSSI 2016-2020 agar diisi komposisi 60 persen pengusaha, 40 persen profesional sepakbola (mantan pemain Timnas PSSI Pengelola Sepak Bola,Birokrat);

2. Untuk CEO Pemilik Klub ISL, Divisi Utama sebaiknya tetap duduk sebagai pemilik klub, karena apabila para CEO pemilik klub duduk sebagai Exco atau pengurus PSSI harus meninggalkan klubnya yang sudah barang tentu akan mengurangi bobot pembinaan di klub itu sendiri dan juga dikuatirkan para CEO pemilik klub tersebut tidak netral nantinya sebagai pengurus PSSI

3. Kami tidak berharap para orang-orang yang terindikasi merusak Sepak Bola Indonesia untuk kembali duduk di kepengurusan PSSI periode tahun 2016-2020, tidak usah dimasukkan kembali sebagai pengurus PSSI

4. Kami berharap agar calon Exco PSSI periode 2016-2020 tidak melakukan perilaku yang tidak terpuji, khususnya transaksi jual beli suara dengan para voters (pemilik suara). Kami berharap kongres pemilihan 17 Oktober 2016 adalah arena penentuan pemilihan insan-insan terbaik sepakbola Indonesia yang menjunjung tinggi sportifititas, fair play, dan bermartabat;

5. Kami mengimbau agar kongres pemilihan nanti melibatkan KPK, Bareskrim Polri, dan representasi Kejaksaan Agung, untuk memantau jalannya kongres agar tidak terjadi kongres yang transaksional, reformasi total yang sudah saatnya dilakukan kepada PSSI

6. Kami juga mendesak agar kepengurusan PSSI yang baru nanti dapat melibatkan Pemerintah sebagai pembina dan mitra dalam membangun infrastruktur (sarana dan prasarana), serta juga melibatkan para pengusaha untuk berperan aktif, dalam upaya membangun dan memperjuangkan sepakbola yang berprestasi di ajang Piala AFF, AFC, SEA Games, Asian Games, ajang pertandingan Piala Dunia.

"Intinya, sepakbola yang bermartabat, sepakbola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung-jawab. Itulah sepakbola Indonesia yang dicita-citakan." [sam]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA