Pasalnya, OCA menemukan peraih medali emas sebelumnya, yaitu atlet Malaysia, Tai Cheau Zuen, terbukti positif doping dan diminta mengembalikan medali itu.
"Baru saja dipastikan emas itu untuk Indonesia," kata Ketua Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2014, Ade Lukman, Kamis (2/10).
Kemarin, pihak Malaysia sempat melakukan banding ke Mahkamah ArĂ‚Âbitrase Olah Raga, mereka mengajukan bukti medis sebagai bagian dari banding terhadap keputusan pencoretan medali emas Tai yang dijatuhkan OCA.
Cheau Xuen (23) terbukti positif mengonsumsi doping setelah memenangi medali emas nomor nanquan dan nando pada 20 September lalu. Medali emas tersebut sebenarnya menjadi hak atlet wushu Indonesia, Juwita Niza Wasni.
Sementara itu, atlet wushu Indonesia lainnya, Ivana Ardelia Irmanto, yang ketika itu berada di urutan keempat, kini berhak atas medali perunggu. Medali perak kini jadi milik atlet Tiongkok, Wei Hong.
[rus]
BERITA TERKAIT: