"
Alhamdulillah ada bantuan dana pendidikan sebesar Rp. 1.000.000 dari pemerintah. Setidaknya anak saya bisa sekolah, Kita berharap agar bantuan ini dapat dirasakan sampai anak saya lulus dari SMA," tutur Yuni, ibu dari dua anak yang masih duduk di SDN.
Ketika disinggung mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta mendata ulang penerima dana KJP, Yuni mengaku tak merasa khawatir apalagi takut.
"Saya mendukung masalah itu. Memang yang saya dengar katanya tahun 2015 ada pendataan ulang. Kalau pendataan ulang dilakukan, silakan. Bukannya nantang, silahkan kroscek kondisi rumah, orang kita benar-benar susah. Yang penting anak saya bisa sekolah gratis," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Maya, janda yang memiliki seorang putri. Ia pribadi merasa sangat terbantu.
"Ya kan kita sudah nggak ada yang nyari, kerja cuma sebagai buruh cuci. Anak punya satu, sekarang sekolah di SMP kelas 2. Kalau harus dilakukan pendataan ulang kita nggak keberatan," ucapnya.
Menurut Maya, dirinya terpaksa mengantri lantaran tidak memiliki kartu ATM bank DKI.
"Kalau yang antri biasanya ambil tunai dengan buku tabungan. Memang dari sananya kita nggak dapat kartu ATM cuma dikasih buku tabungan. Ya mau nggak mau kita antri," ujarnya.
Ia bersyukur masih bisa menerima bantuan dana KJP tiap enam bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta.
"Ya lumayanlah bisa buat beli keperluan anak sekolah meskipun enam bulan sekali," ungkapnya.
[wid]
BACA JUGA: