"Kita tunggu KUHP bahwa nanti ada terobosan, ada hukuman sosial. Kalau itu disetujui dari kawan-kawan DPR , mungkin ada hukuman sosial, seperti mungkin bersihin WC, bersihin taman," ujar Ahok saat didapuk sebagai pembicara disalah satu pusat perbelanjaan di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Ahok mengaku sudah mengetahui usulan perubahan KUHP yang diminta oleh Kemenkumham. Dan pihaknya tengah menunggu hasil pembahasan aturan tersebut dari pihak legislatif. Bila aturan sanksi tersebut disahkan, maka secara resmi Pemprov DKI dapat menjatuhkan hukuman kepada pelajar yang tingkat kenakalannya melebihi kapasitas. Salah satu hukuman yang dikenakan untuk pelajar nakal tersebut adalah membersihkan toilet terminal.
"Itu yang harus kita lakukan. Dulu saya waktu sekolah dihukum bersihin kakus. Wah, udah enggak tahan kita itu. Nah, bisa diterapkan itu," ujarnya.
Ahok pastikan, hukuman yang dikenakan kepada siswa nakal adalah hukuman sosial. Sanksi sosial hanya diberikan kepada pelajar yang tingkat kenakalannya sudah tidak bisa ditolerir.
"Makanya musti kita bedakan. Anak-anak disamakan dengan kriminal kan enggak lucu juga gitu loh. Nanti betul-betul bisa jadi bajingan kalau begitu," ujar mantan bupati Belitung Timur itu.
[ian]
BACA JUGA: