Kadis Perumahan DKI Kembalikan Uang Proyek Rp 150 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Juli 2013, 20:00 WIB
rmol news logo Dinas Perumahan DKI Jakarta mengembalikan dana anggaran APBD kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 150 miliar. Seyogyanya dana tersebut digunakan untuk proyek pembebasan lahan di tiga titik di wilayah Jakarta. Namun, ternyata proyek tersebut gagal.

"Angka pastinya saya tidak tahu berapa yang dikembalikan. Tapi yang jelas angka pembebasan lahan itu sekitar Rp 150 miliar," ujar Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung di Balaikota, Jakarta, Rabu (3/7).

Tiga wilayah pembebasan tanah tersebut yakni Kampung Sawah, Jakarta Utara, daerah Rawa Domba di Pondok Bambu dan daerah Kemayoran di Jakarta Pusat.

Yonathan menjelasan, Kadis Perumahan sengaja mengembalikan uang tersebut karena masih banyak warga yang tinggal di tiga wilayah tersebut keberatan untuk dipindahkan. Sehingga, pembangunan rusun tidak bisa dilanjutkan.

"Karena faktor lokasinya yang tidak bebas dan masih banyak orang orang yang diatas. Di atas lahan itu masih banyak warga yang tidak bersedia dipindahkan," jelas Yonathan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA