Pemprov DKI hingga kini masih menggratiskan penggunaan moda transportasi air waterway dengan rute Marunda-Muara Baru. Sehingga, jika ada oknum atau warga yang kedapatan memungut biaya bisa dikenai sanksi tegas. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: