Pelaku Pungli di Waterway BKT akan Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Maret 2013, 16:23 WIB
Pelaku Pungli di Waterway BKT akan Ditindak Tegas
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Pemprov DKI hingga kini masih menggratiskan penggunaan moda transportasi air waterway dengan rute Marunda-Muara Baru. Sehingga, jika ada oknum atau warga yang kedapatan memungut biaya bisa dikenai sanksi tegas.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hal ini menanggapi laporan adanya pungutan liar yang diberlakukan sekelompok pemuda dari Karang Taruna, Kampung Marunda RT 08 RW 07 keapda warga yang akan menuju dermaga waterway BKT. Warga dikenai biaya Rp 3.000 per orang.

"Iya, nanti ditindak tegas," kata Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
 
Untuk memastikannya, Jokowi akan meminta petugas Satpol PP setempat agar mengecek langsung ke lapangan.
 
"Biar dicek Satpol PP secepatnya. Enggak boleh dibiarin, nanti merembet ke mana-mana," imbuhnya.

Jokowi mengaku agak miris mengingat kawasan tersebut dijagai 24 jam oleh petugas Satpol PP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA