Pacman Cabut Gugatan Atas Mayweather Jr

Jumat, 28 September 2012, 08:43 WIB
Pacman Cabut Gugatan Atas Mayweather Jr
Manny Pacquiao
rmol news logo .Petinju beken Filipina Manny Pacquiao akhirnya mencabut gugatan terhadap Floyd Mayweather Jr yang pernah dilayangkannya pada 2009 lalu. Saat itu, gugatan terkait pencemaran nama baik.  Pencabutan tersebut bisa jadi akan semakin memuluskan rencana pertarungan Pacman, julukan Pacquiao versus Mayweather.

“Masalah ini sudah selesai. Dan semua hal yang menyangkut rincian penyelesaian tetap akan dirahasiakan. Ayah Mayweather Jr, senang kasus ini akhirnya selesai,” kata pengacara keluarga Mayweather, Malcolm LaVergne.

Namun, pengacara ini menegaskan, dirinya tidak mengetahui apakah dengan perdamaian ini pertarungan kedua petinju profesional ini akan bisa terlaksana.

Pertarungan antara Mayweather dan Pacquiao adalah salah satu pertarungan paling dinanti para pencinta tinju seluruh dunia. Bahkan, Pacquiao rela mendapat bayaran lebih rendah agar pertarungan ini bisa terlaksana.

Sementara itu, ditempat terpisah, Mayweather langsung memberikan pernyataan resminya. “Pada intinya, pihak kami tidak pernah bermaksud untuk mengklaim Pacquaio menggunakan obat perangsang untuk meningkatkan penam­pilannya di atas ring tinju,” kata Mayweather di kamp latihannya.

Atas tudingan penggunaan obat perangsang tersebut, Pacman menggugat pihak petinju asal Amerika itu untuk diperkarakan secara hukum di pengadilan.

Di tempat terpisah, anggota Komisi Olahraga Negara Bagian Nevada Keith Kizer mengklaim, dia belum mendengar apa pun soal rencana pertarungan kedua petinju hebat terse­but.

Namun, dia menyatakan, pertemuan kedua­nya kemung­kinan bisa menga­lahkan rekor penonton yang saat ini dipegang laga Mayweather versus Oscar De La Hoya.

Pertarungan yang digelar pada 2007 ini membuat MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, dibanjiri 17.078 penonton yang meng­hasilkan uang sebesar 11,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 109 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA