Kalau Dihukum FIFA, PSSI Tak Mau Disalahkan

Rabu, 21 Maret 2012, 09:48 WIB
Kalau Dihukum FIFA, PSSI Tak Mau Disalahkan
Persatuan Sepak bola Selu­ruh Indonesia (PSSI)

RMOL. Persatuan Sepak bola Selu­ruh Indonesia (PSSI) tidak mau disalahkan jika nanti Federasi Sepak bola Dunia (FIFA) men­jatuhkan sanksi kepada Indo­nesia.

FIFA sebelumnya memin­ta PSSI menggelar Kongres Ta­hunan sebelum 20 Maret 2012, dan se­gera menyelesaikan kisruh in­ternal seperti dualisme kom­petisi sepak bola.

Permintaan menggelar Kong­res Tahunan sudah dilaksanakan PS­SI, 18 Maret lalu di Palang­ka­­raya, Kalimantan Tengah. Tapi dualis­me kompetisi sampai saat ini ma­sih berlanjut. Bahkan ma­salah ma­kin rumit dengan ada­nya PSSI tan­dingan versi Ko­mi­te Penyelamat Sepak bola Indo­nesia (KPSI).

“Khalayak sepak bola harus tahu, bahwa kewajiban seluruh­nya sudah dipenuhi PSSI. Jadi ka­lau ada ganjaran banned, maaf kata, saya sampaikan PSSI tidak bertanggung jawab,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Luar Negeri PSSI Rudolf Yesayas.

Menurut Yesayas, kewajiban PSSI  diantaranya melakukan rekonsiliasi dengan peserta Liga Super Indonesia (LSI).

Pertama, PSSI mengirimkan para utusan­nya untuk melakukan pendeke­tan dengan klub-klub tersebut ta­pi bertepuk sebelah tangan Se­lan­jutnya, pada 14 Maret hampir se­mua pengurus klub LSI menolak undangan rekonsiliasi PSSI. Ha­nya Persib Bandung yang me­ngirimkan wakilnya.

Sementara itu, PSSI versi KPSI menerbitkan revisi mani­festo baru. Hal tersebut terung­kap dalam rapat perdana PSSI versi KPSI yang dipimpin Ketua Umum, La Nyalla Mahmud Mat­­taliti dan Wakil Ketua Umum, Rahim Soekasah.

Menurut La Nyalla, penye­m­purnaan Statuta PSSI akan di­fokuskan pada tiga hal utama. Di antaranya, masalah ke­daulatan anggota, struktur organisasi PSSI, dan pengam­bilan keputu­san. Revisi ini akan disampaikan kepada AFC, FIFA dan masya­ra­kat luas.

Hadirnya PSSI tandingan membuat kondisi sepakbola nasional kian runyam. Entah sampai kapan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA