Deadline Molor, Developer Didenda

Venue Menembak Belum Rampung

Senin, 31 Oktober 2011, 05:03 WIB
Deadline Molor, Developer Didenda
olahraga menembak

RMOL. Pihak pengembang venue Menembak di komplek Jaka­baring, Palembang di Suma­tera Selatan terancam denda, jika hingga 1 November 2011 belum merampungkan pemba­ngunan venue SEA Games ter­sebut.

“Jika tidak selesai pada 1 November, maka kami bersiap mendapatkan denda Rp 2 juta per jam sesuai kontrak kerja dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Jika telat satu hari, arti­nya terkena denda Rp2 juta di­kalikan 24 jam,” kata Ma­na­jer Proyek PT Prambanan Dwi­paka, Agung Sugiono.

Menurut dia, ketentuan den­da itu tercantum dalam per­jan­jian kontrak kerja de­ngan Pem­prov Sumsel sebelum peker­jaan dimulai.

“Selaku kontrak­tor kami be­kerja ada batas wak­­tunya, dan memang sejak awal diprediksi pekerjaan akan rampung total paling lambat pada 1 Novem­ber. Kami pun yakin akan hal itu,” ujar dia.

Dia menerangkan, pengerja­an venue menembak itu tinggal menyisakan pada pemasangan peralatan elektronik di tiap-tiap lapangan, dan pembersihan bagian dalam gedung, seperti pengepelan, pembersihan ka­ca, dan penataan ruangan.

“Saat ini untuk lapangan f­i­nal dan lapangan 10 meter su­dah selesai untuk pemasangan perangkat-perangkat elek­troniknya, dan hari ini (Ming­gu 30/10) akan berlanjut pada lapangan 25 meter dan 50 me­ter. Kami optimitis semua akan rampung total sebelum tanggal 1,” ujar dia pula.

Agung menyatakan, target yang ditetapkan Pemprov Sum­sel itu diharapkan dapat ter­­ca­pai, apalagi pihaknya telah men­datangkan tenaga ahli dari Swiss untuk merakit peralatan pencatat skor “Swiss Timing Omega” sejak sepekan lalu.

“Ada satu orang tenaga ahli yang didatangkan langsung dari Swiss, yakni Mark Bidnof, kami membayarnya Rp 100 ju­ta untuk bekerja selama sepe­kan,” tegasnya.  [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA