Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 12 September 2026, 11:52 WIB
Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia
Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, Jumat 11 September 2026 (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, Jumat 11 September 2026.

Pemulangan dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.

Saat kunjungan itu, Agus menyatakan pemulangan WNI menjadi prioritas pemerintah dan menargetkan prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari setelah seluruh dokumen lengkap.

"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Menteri Agus.

Dari total 82 WNI, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih, terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan dan lima anak perempuan. Sementara 31 lainnya berasal dari DTI Beranang, yakni 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Seluruh WNI telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi.

Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter. Sebanyak 33 WNI diterbangkan ke Jakarta menggunakan Citilink QG-503, sementara 49 lainnya menuju Medan dengan Batik Air ID-7265 dan AirAsia QZ-127.

Setiap kloter didampingi petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI juga mendapat fasilitas makan dan seragam kaos biru untuk memudahkan pengawasan selama perjalanan.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan serta instansi terkait di Jakarta dan Medan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Salah seorang WNI asal Madura yang hampir sembilan tahun berada di Malaysia mengaku lega dapat kembali ke Indonesia.

“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkapnya.

Kemenimipas menegaskan pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri, sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menempuh jalur migrasi secara legal. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA