Setelah menyaksikan berkali-kali hasil rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait peristiwa itu, Pramono menilai petugas keamanan tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, Pramono meminta agar petugas keamanan tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya.
"Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," ujar Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Pramono menyebut, pengendara mobil yang mendapatkan teguran itu justru melangar aturan berlalu lintas. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan laporan bahwa nomor plat kendaraan yang digunakan pengemudi merupakan plat palsu.
"Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu," katanya.
Oleh karena itu, Gubernur meminta aparat penegak hukum agar memberikan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar aturan tersebut.
"Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tandas Pramono.
BERITA TERKAIT: