FSPI menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak nama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Koordinator Presidium FSPI, Zuhelmi mengatakan, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius karena menyangkut hak anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan layak.
"Lebih dari dua tahun persoalan ini belum selesai. Masyarakat tentu bertanya, mengapa sekolah yang roboh tidak kunjung mendapatkan penanganan yang jelas," kata Zuhelmi, Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya, lambannya penanganan ambruknya SDN 09 Kebayoran Lama sulit dipahami mengingat Pemprov DKI Jakarta setiap tahun mengalokasikan anggaran pendidikan hingga lebih dari Rp20 triliun.
"Persoalan ini menunjukkan ada masalah dalam tata kelola dan pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan," kata Zuhelmi.
FSPI pun mendesak Pramono segera mengevaluasi jajaran Disdik DKI Jakarta. Evaluasi tersebut, kata Zuhelmi, penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.
"Evaluasi total kinerja Dinas Pendidikan. Jangan sampai birokrasi yang lamban justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur," kata Zuhelmi.
Ia menambahkan, apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau rendahnya kinerja dalam penanganan SDN 09 Kebayoran Lama, maka pejabat yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas.
"Kepala Dinas Pendidikan sudah sepatutnya dicopot. Jabatan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, bukan sekadar posisi," kata Zuhelmi.
Selain itu, FSPI meminta Disdik DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka penyebab molornya rehabilitasi SDN 09 Kebayoran Lama sekaligus menyampaikan target waktu penyelesaian pembangunan sekolah tersebut.
"Anak-anak tidak boleh menjadi korban lambannya birokrasi," pungkas Zuhelmi.
BERITA TERKAIT: