Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejumlah Maskapai Penerbangan Masih Punya Utang ke AirNav Indonesia, termasuk Garuda dan Susi Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 19 September 2023, 10:08 WIB
Sejumlah Maskapai Penerbangan Masih Punya Utang ke AirNav Indonesia, termasuk Garuda dan Susi Air
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejumlah maskapai penerbangan nasional dan internasional dilaporkan masih memiliki tunggakan utang yang menggunung kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama Airnav, Polana Banguningsih Pramesti, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNBC pada Selasa (19/9).

Polana mencatat total tunggakan piutang yang mereka miliki dari tahun 2018 hingga 2023 mencapai Rp 1,52 triliun.

"Piutang terus meningkat di mana pada 2018 masih Rp 819 miliar hingga menjadi Rp 1,52 triliun pada kuartal II-2023," ungkapnya.

Menurut penuturan Polana, komposisi piutang terdiri dari 76 persen dari maskapai domestik, kemudian 24 persen dari luar negeri.

Dia merincikan maskapai domestik yang masih memiliki tunggakan kepada AirNav antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air), Super Air Jet, hingga Susi Air.

Polana menambahkan, hampir semua maskapai Indonesia utangnya sudah ada yang dilakukan restrukturisasi.

"Garuda Indonesia sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, kemudian dari Citilink juga ada yang restrukturisasi dan non-restrukturisasi, Lion Group juga ada Lion, Batik, Wings juga ada piutang. Hampir semua airlines Indonesia, Air Asia, Sriwijaya, Super Air Jet sama Susi Air," ujarnya.

Sementara itu, kata Polana, maskapai asing yang masih berhutang dilaporkan rata-telah berhenti beroperasi.

"Misalnya ada Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global, ada 16," ungkapnya.

Polana memastikan perseroan masih terus menagih kewajiban para maskapai tersebut. Kerja sama turut dilakukan dengan Kejaksaan Agung untuk membantu penyelesaian piutang itu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA