Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Maret 2026, sebagai bagian dari kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 H.
Program ini menggandeng Baitulmaal Muamalat sebagai mitra kemaslahatan untuk meringankan beban masyarakat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bantuan ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan manfaat pengelolaan dana umat.
“Melalui Program Berkah Ramadan ini, BPKH menyalurkan bantuan kepada 100 anak yatim dan dhuafa di Pariaman,” ujar Fadlul.
BPKH menegaskan seluruh bantuan bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari dana setoran haji.
Program serupa juga dilaksanakan di sejumlah daerah lain sebagai bagian dari kegiatan Ramadan di berbagai provinsi.
Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik langkah tersebut dan menilai bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Melalui program ini, BPKH terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan manfaat nyata serta mendorong solidaritas sosial di tengah masyarakat.
BERITA TERKAIT: