Mendikdasmen Tegaskan Program MBG Tidak Pangkas Anggaran Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 20 Februari 2026, 05:19 WIB
Mendikdasmen Tegaskan Program MBG Tidak Pangkas Anggaran Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Muti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
rmol news logo Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).   
 
Hal itu ditegaskan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 
 
Menurut dia, Kemendikdasmen tetap memiliki alokasi yang besar untuk peningkatan mutu pendidikan. 
 
“Tidak ada pengurangan dana dari pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan,” tegas Mu’ti.

Lanjut dia, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap diberikan untuk mendukung biaya sekolah, seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, biaya ekstrakurikuler, dan kebutuhan pendidikan lainnya. 
 
“Untuk 2026 ini ada (tambahan) dana PIP untuk murid TK sebanyak Rp450 ribu per tahun. Tahun ini akan kita alokasikan untuk 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” bebernya. 
 
Tak hanya PIP, Mu’ti menyebut anggaran pelatihan guru juga disiapkan agar kapasitas terus meningkat. 
 
“Tahun ini kami akan melakukan pelatihan guru. Tahun ini kami juga mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150 ribu guru, dengan alokasi beasiswa 3 juta per semester,” jelas Mu’ti.
 
Ia mengatakan bahwa anggaran pendidikan juga akan dipakai untuk membayar tunjangan guru. 
 
“Termasuk guru-guru P3K yang kemarin sempat rame-rame itu nanti tunjangannya akan kami berikan sesuai dengan pengajuan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya. 
 
“Dan ini menunjukkan bahwa sebenarnya perhatian Bapak Presiden terhadap pendidikan itu sangat besar, anggarannya masih signifikan,” pungkas Mu’ti. rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA