Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 04 Februari 2026, 11:23 WIB
Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.(Foto: RMOLLampung/Faiza Ukhti)
rmol news logo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi menolak pengajuan izin operasional SMA Siger Bandar Lampung. Keputusan tersebut diambil karena sejumlah persyaratan administratif dan teknis dinilai belum terpenuhi.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan, penolakan izin berkaitan dengan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengajuan perubahan izin operasional sekolah yang diajukan sejak Desember 2025.

“Hasil evaluasi kami menemukan beberapa poin penting yang belum sesuai ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” ujar Thomas dikutip dari RMOLLampung, Rabu 5 Februari 2026.

Ia mengatakan, proses evaluasi dan verifikasi telah dilakukan secara objektif dan berjenjang, termasuk melalui tahapan akreditasi. Namun hingga kini, persyaratan yang diwajibkan belum dapat dipenuhi oleh pihak sekolah.

“Kami sudah evaluasi sejak lama. Pengajuan dilakukan Desember 2025, tetapi setelah diverifikasi memang masih ada syarat yang belum terpenuhi sehingga izin belum bisa kami keluarkan,” kata Thomas.

Menyusul keputusan tersebut, Disdikbud Provinsi Lampung meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswa ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin operasional resmi.

“Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka,” tegas Thomas.

Langkah pemindahan siswa ini dilakukan guna memastikan seluruh peserta didik tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sehingga tidak dirugikan secara administratif.

Selain itu, Disdikbud Lampung juga melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 sebelum seluruh persyaratan izin operasional dipenuhi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA