Material kayu tersebut terbawa arus deras Sungai Gung dari wilayah hulu di lereng Gunung Slamet hingga terdampar di sepanjang pesisir pantai.
Batang kayu yang terhampar di Pantai Larangan memiliki ukuran dan panjang yang bervariasi. Sebagian besar kayu ditemukan dalam kondisi lapuk dan tidak berbentuk gelondongan utuh yang layak olah. Jenis kayu yang terlihat antara lain sengon, albasia, mahoni, serta sejumlah vegetasi lokal lainnya.
Gelondongan kayu tersebut keluar dari muara Sungai Gung yang terhubung langsung dengan kawasan hulu Guci. Material diduga terseret arus banjir bandang sebelum akhirnya terbawa gelombang laut dan terdampar di pesisir Pantai Larangan.
“Rencananya mau diambil buat kayu bakar,” ujar Sunarti salah seorang warga setempat dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menyikapi viralnya temuan kayu hutan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo bersama pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat turun langsung melakukan pengecekan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik illegal logging.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut berasal dari vegetasi alam di lereng Gunung Slamet.
“Ini merupakan jenis tumbuhan lokal yang memang ada di Gunung Slamet. Karakteristiknya mirip dengan kayu yang ditemukan di pantai. Perhutani tidak melakukan kegiatan penebangan di lereng Gunung Slamet dan ini bukan hasil penebangan ilegal,” jelasnya.
BERITA TERKAIT: