Hal tersebut Kapusdatin BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa terdapat warga terdampak yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah dan menerima DTH.
BNPB telah mendapatkan data 16.264 KK penerima DTH dari bupati dan wali kota secara rinci dan diverifikasi secara berlapis melalui data Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri.
“Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK, nama yang sudah by name, by address. Jadi bupati, wali kota menyampaikan ini, kemudian kita validasi, kita verifikasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri,” jelasnya.
Dengan proses validasi tersebut, Abdul Muhari menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen administrasi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat pencairan dana.
Adapun proses penyaluran DTH akan dilakukan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema jemput bola dengan nominal Rp600.000 per KK per bulan.
Di Sumatera Barat, penyaluran dilakukan oleh BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Sementara di Sumatera Utara oleh Bank Mandiri dan BNI, serta di Aceh oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Masyarakat tidak perlu antre di bank. Bank-bank Himbara akan langsung turun. Sehingga proses ini bisa kita percepat karena data penduduk itu kita sudah punya,” ungkapnya.
Abdul Muhari juga memastikan, seluruh penerima DTH tahap pertama telah dibukakan rekening di bank Himbara.
“Saat ini posisi rekening sudah dibuka, yang 16.264 itu sudah dibuka di bank Himbara. Mulai besok hingga Jumat pihak bank bersama pemerintah kecamatan dan desa akan mulai turun supaya saudara-saudara kita sudah bisa mendapatkan haknya,” jelasnya.
BERITA TERKAIT: