Hal ini dikatakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Nila Yani Hardiyanti saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Wisata Lasiana, Kupang, pada Jumat 12 Desember 2025.
“Tanpa standarisasi, desa wisata sulit bersaing di tingkat nasional maupun global,” kata Nila dalam keterangannya.
Data Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) NTT tahun 2024 mencatat, terdapat 534 desa wisata dari total 3.137 desa di provinsi tersebut.
Menurut Nila, beberapa di antaranya memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan, termasuk Kampung Wisata Lasiana yang dinilai layak menjadi rujukan atau benchmarking bagi desa wisata lain.
Ia mendorong pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa hadir aktif dalam pengembangan desa wisata.
Upaya strategis yang perlu dilakukan antara lain menghadirkan event berskala nasional di Kupang, peningkatan kapasitas SDM lokal, penyusunan SOP layanan dengan standar hospitality internasional, serta penerapan standar kebersihan dan sistem pengelolaan sampah terpadu.
BERITA TERKAIT: