Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menyidang kasus korupsi pembangunan jalan yang melibatkan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia juga merupakan hakim yang menyidangkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Khamozaro yang memperoleh kabar rumahnya terbakar pada pukul 10.43 WIB, langsung menutup sidang yang sedang dipimpinnya. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong. Istri Khamozaro baru sekitar 20 menit sebelumnya meninggalkan rumah.
"Saya langsung syok dan menutup sidang,” kata Khamozaro dengan nada berat, dikutip dari
RMOLSumut, Rabu 5 November 2025.
Kepala Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis menjelaskan api membakar bagian kamar utama dengan tingkat kerusakan mencapai 40 persen.
“Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Ahmad.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 11.18 WIB, dibantu warga sekitar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman mengatakan, pihak pengadilan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur hukum,” kata Soniady.
Kebakaran menghanguskan hampir seluruh isi kamar utama dan sebagian dapur. Tak hanya perabotan dan pakaian, api juga melalap dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Polisi kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
BERITA TERKAIT: