Kegiatan ini merupakan tindaklajut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari menegaskan pelatihan terhadap pendamping merupakan titik penting terhadap penyelenggaraan Kopdes/Kel Merah Putih yang berkelanjutan. Peran pendamping merupakan kunci dalam mendorong profesionalitas koperasi.
“Pendamping bukan hanya fasilitator administratif, tetapi business coach yang dapat membantu memetakan potensi desa, membangun kolaborasi, serta memastikan implementasi digitalisasi melalui SIMKOPDES,” kata Destry dalam keterangannya, Selasa, 4 November 2025.
Pelatihan menyasar 2.129 pendamping, terdiri dari: 836 Business Assistant, 78 Project Management Office, 802 Tenaga Pendamping Desa, 131 Tenaga Pendamping Kapasitas Usaha, 285 Penyuluh Perikanan.
Pelatihan dilakukan secara intensif selama lima hari, dengan dukungan narasumber dari akademisi, praktisi koperasi, dan lembaga pelatihan resmi. Selain pelatihan kepada pendamping, juga dilaksanakan pelatihan untuk 16.988 pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur pada 27 Oktober- 29 November 2025.
Pada saat yang sama Kemenkop juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, STIESIA Surabaya.
“Kolaborasi ini penting dalam menyediakan dukungan akademik, riset, dan pelatihan lanjutan bagi SDM koperasi,” ujar Destry.
Destry mengatakan penguatan ekosistem dengan melibatkan Kampus sangat perlu karena program Kopdes/Kel MerahPutih akan menjadi pendorong kemandirian ekonomi desa dan menciptakan rantai pasok ekonomi lokal yang kuat.
BERITA TERKAIT: