Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menilai, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis yang menandai keseriusan parlemen dalam memutus rantai peredaran narkotika yang telah merasuki sistem pemasyarakatan.
“Sudah terlalu lama kita menyaksikan paradoks, tempat yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi justru berubah menjadi pusat peredaran narkoba," ujar Aminullah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurutnya, pembentukan Panja tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik negara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran.
Sebab dalam pandangannya, kasus-kasus seperti kasus Amar Zoni yang menjadi bandar narkoba di dalam lapas hanyalah fenomena puncak gunung es, dari lemahnya tata kelola lembaga pemasyarakatan dan minimnya pengawasan sistemik.
“Kasus Amar Zoni bukan sekadar sensasi publik, tetapi alarm keras bahwa sistem pemasyarakatan kita tengah kehilangan fungsi dasarnya. Jika Lapas berubah menjadi laboratorium kejahatan, maka negara harus bertindak cepat, tegas, dan sistemik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aminullah menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya berhenti pada penindakan. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh yang menyentuh akar masalah, mulai dari integritas aparat, tata kelola lembaga, hingga pendekatan pembinaan dan rehabilitasi yang humanis serta berorientasi pemulihan sosial.
Karenanya, ia juga mendorong agar Panja DPR nantinya melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kepemudaan sebagai mitra kritis dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berkeadilan dan berdampak jangka panjang.
“Gerakan Pemuda Al-Washliyah memandang perang melawan narkoba bukan sekadar isu hukum, melainkan persoalan ideologis dan moral bangsa. Ini adalah perjuangan untuk merebut kembali kesadaran kolektif dari penjajahan baru, penjajahan moral dan mental akibat narkotika,” demikian Aminullah menegaskan.
BERITA TERKAIT: