Salah satunya Kemenag DKI menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi 2.000 lebih objek tanah wakaf di Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib mengatakan, langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum, mencegah sengketa, dan membuka peluang pemanfaatan produktif untuk kesejahteraan umat.
“Kami ingin menjadikan Kemenag DKI contoh lembaga keagamaan modern yang melayani masyarakat secara inklusif, cepat, dan transparan,” kata Adib dalam acara gathering media bertajuk Cerita Baik untuk Media di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.
Selain itu, transformasi digital juga digencarkan melalui peluncuran platform SIMKAH dan SIMAS yang memudahkan masyarakat mengakses layanan keagamaan secara cepat dan efisien.
Di level akar rumput, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) terus dilakukan. KUA kini tak lagi sekadar tempat pencatatan pernikahan, tetapi dikembangkan menjadi pusat konsultasi dan pembinaan keagamaan yang lebih komprehensif.
Upaya pemberdayaan juga menyasar pesantren dan madrasah, dengan dorongan peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian ekonomi lembaga keagamaan.
BERITA TERKAIT: