DPRD Kabupaten Bekasi Setuju Pilkades Sistem E-voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 25 September 2025, 06:57 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Setuju Pilkades Sistem E-voting
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin. (Foto: TribunBekasi/Muhammad Azzam)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setuju jika pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak menggunakan sistem digital atau e-voting.

“Tapi yang pertama sosialisasi harus ada, kedua wacana mekanisme Musdes (Musyawarah Desa), untuk menanyakan masyarakat setuju apa tidak,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, Rabu 24 September 2025.

Meski begitu, Ridwan meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan sejumlah persiapan yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan melakukan sosialisasi masif sebelum pelaksanaan Pilkades secara e-voting.

Sosialisasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan secara masif kepada masyarakat melalui sosialisasi serta musyawarah desa atau musyawarah dusun (Musdus) mengingat tidak semua desa bisa langsung menerapkan sistem digital. 

"Selain itu, kesiapan anggaran, infrastruktur pendukung, dan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi hal penting," kata Ridwan.

Lebih lanjut, Iwang menilai penerapan digitalisasi Pilkades merupakan langkah baik untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, kesiapan teknis harus benar-benar diperhatikan.

“Kalau dalam dunia digital itu lebih bagus, mengajak masyarakat untuk beralih ke teknologi, karena semua sudah hampir 60 persen aktivitas manusia menggunakan digital," pungkas Ridwan dikutip dari RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA