Ekonomi Brebes Tancap Gas di Angka 6,28 Persen pada Triwulan II 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 22 September 2025, 22:40 WIB
Ekonomi Brebes Tancap Gas di Angka 6,28 Persen pada Triwulan II 2025
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Brebes triwulan II 2025 mencapai 6,28 persen (yoy), melampaui rata-rata Jawa Tengah 5,28 persen dan nasional 5,12 persen.

Capaian ini menegaskan roda ekonomi Brebes bergerak lebih cepat dibanding daerah sekitar. 

Sebagai perbandingan, Kebumen hanya tumbuh 3 persen, sementara Kendal, Batang, dan Purbalingga berada di kisaran 6–7 persen.

Meski demikian, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memilih berhati-hati. Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. 

“Tugas kita bukan hanya mengejar pertumbuhan, tapi memastikan pertumbuhan itu adil, inklusif, dan membawa Brebes keluar dari kemiskinan,” kata Paramitha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 22 September 2025.

BPS mencatat sektor tersier masih menjadi motor penggerak ekonomi Brebes, menyumbang 40 persen PDRB.

Infrastruktur yang gencar dibangun Pemkab juga menjaga perputaran ekonomi, terutama pada perdagangan, transportasi, hingga pasar rakyat.

Pengamat CORE Indonesia, Yusuf Rendy, mengingatkan ketergantungan pada sektor jasa membuat keberlanjutan pertumbuhan rawan. Ia menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 bisa mengurangi ruang fiskal Brebes.

Sementara itu, pengamat INDEF, Rizal Taufiqurrahman, menilai pertumbuhan 6,28 persen menunjukkan Brebes mulai beralih dari pola pertumbuhan tradisional berbasis pertanian menuju diversifikasi modern. Hilirisasi agroindustri, terutama bawang merah, garam, dan perikanan, disebut jadi kunci nilai tambah di daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA