"Silakan datang bagi warga yang membutuhkan bantuan mencari keluarga atau kerabatnya yang hilang," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kriminologi Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Edi secara khusus mengapresiasi dibukanya layanan orang hilang untuk masyarakat yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Kami harapkan kehadiran posko layanan orang hilang ini bisa membantu warga yang kehilangan keluarganya," kata Edi.
Menurut Edi, layanan orang hilang adalah bentuk pelayanan kemanusiaan yang dibuka Polda Metro Jaya untuk merespon keluhan masyarakat.
Untuk itu, Edi meminta kepada anggota kepolisian yang menerima pengaduan agar bertindak cepat dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
"Untuk mempercepat semua pengaduan, kita minta masyarakat yang menyampaikan pengaduan supaya melengkapi bukti dan identitas korban yang hilang secara lengkap," kata Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Tak hanya itu, posko ini juga menjadi pusat koordinasi dengan stakeholders terkait.
“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini terkait penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.
BERITA TERKAIT: