"
Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 1 September 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Gedung Negara Grahadi dibakar menggunakan bom molotov. Molotov dilemparkan para perusuh hingga membakar ruangan wakil gubernur, protokol, bagian umum dan ruangan wartawan (
press room).
"Ini ada indikasi tindakan melanggar hukum, mereka dengan sengaja melakukan pembakaran gedung," bebernya.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya telah diterjunkan untuk melakukan pra olah TKP dan olah TKP.
Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perusuh yang melakukan pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam aksi demonstrasi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025 .
BERITA TERKAIT: