Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Corpu bukan sekadar pusat pengembangan kompetensi, melainkan wadah kolaborasi yang melahirkan inovasi dan memperkuat sinergi antar insan pertanian.
“Dari sini lahir gagasan dan inovasi yang membawa pertanian Indonesia semakin maju. Corpu dirancang untuk mencapai visi misi organisasi, dalam hal ini swasembada berkelanjutan," kata Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menambahkan bahwa Corpu merupakan wujud nyata semangat kebersamaan dalam mencetak ASN pertanian yang tangguh.
“Corpu adalah simbol sinergi, di mana ASN dari seluruh unit kerja kementerian pertanian dapat saling terhubung, saling belajar, dan saling menguatkan,” kata Idha.
Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN, Erna Irawati, menekankan pentingnya paradigma baru pembelajaran yang berorientasi pada kualitas. Menurutnya, pelatihan formal saja tidak lagi cukup.
“ASN pertanian harus punya kemampuan menyesuaikan diri dengan cepat agar tidak tertinggal,” kata Erna.
Mewakili Sekretaris Jenderal Kementan, Kepala Biro Kepala Biro Organisasi Sumber Daya Manusia dan Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, Nurwahida menyampaikan bahwa dengan jumlah ASN Kementerian Pertanian yang sangat besar dan tersebar di berbagai unit kerja, tantangan utama adalah bagaimana memastikan setiap individu memperoleh pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatannya, secara merata, terarah, dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, Indria Fitriani menegaskan bahwa kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan merupakan kunci utama.
Ia menilai keberadaan Kementan Corpu menjadi jawaban atas kebutuhan kompetensi yang relevan dengan tantangan sektor pertanian.
“ASN pertanian dituntut tidak hanya cakap, tetapi juga adaptif terhadap perubahan. Kementan Corpu adalah solusi nyata yang memberi kontribusi langsung terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan,” ujar Indria.
Peluncuran Kementan Corpu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, yang mengharuskan ASN terus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan masyarakat.
BERITA TERKAIT: