LPH GRIB Jaya Buka Suara soal Demo di Pondok Indah Golf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 07 Agustus 2025, 17:24 WIB
LPH GRIB Jaya Buka Suara soal Demo di Pondok Indah Golf
Sekelompok massa diduga organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB)/Tangkapan layar media sosial
rmol news logo Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Mafia Tanah, Hukum, dan Peradilan menggelar aksi damai di kawasan Golf Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025. 

Aksi tersebut ternyata digelar sebagai bentuk tuntutan agar putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris Toton cs atas lahan seluas 9,74 hektare segera dilaksanakan.

Aksi tersebut dikawal langsung oleh tim hukum dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya.

Ketua LPH GRIB, Nuno Magno mengatakan, bahwa kehadiran mereka di lokasi adalah bagian dari advokasi hukum yang sah dan terstruktur.

“Para peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak, menekankan bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan melalui jalur hukum yang sah,” ujar Nuno Magno dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis 7 Agustus 2025.

Nuno menjelaskan, sengketa lahan yang kini dikelola oleh PT Metropolitan Kentjana tersebut telah berlangsung sejak 1958. 

Tanah tersebut tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan menjadi objek gugatan panjang di pengadilan. Hak atas tanah akhirnya dimenangkan oleh pihak ahli waris Toton ss setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 55 PK/TUN/2003 pada tahun 2004.

Putusan itu menegaskan bahwa PT Metropolitan Kentjana tidak memiliki hak atas lahan yang disengketakan dan harus memberikan kompensasi kepada pihak ahli waris. Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum juga ditunaikan.

Aksi tersebut, kata Nuno, menjadi bentuk peringatan moral agar semua pihak, terutama PT Metropolitan Kentjana, segera menghormati dan menjalankan putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“LPH GRIB Jaya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak-hak ahli waris Toton cs terpenuhi,” pungkas Nuno.

Diberitakan RMOL sebelumnya, situasi tak biasa terjadi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025. 

Sekelompok orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) mendatangi area Pondok Indah Golf.

Informasi yang beredar di media sosial X,  menyebutkan bahwa kedatangan ormas besutan Hercules Rosario Marshal, tersebut diduga terkait sengketa lahan.

“BREAKING NEWS! Golf Pondok Indah Diserbu ormas GRIB. Hari ini Hercules mau ambil alih perumahan pondok indah dan lapangan golf,” tulis akun @MurtadhaOne1.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA