Jadi Sarang Narkoba, Lima Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 26 Juli 2025, 04:04 WIB
Jadi Sarang Narkoba, Lima Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution/RMOLSumut
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi usulan Polda Sumut untuk menutup lima tempat hiburan malam (THM) karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba. 

“Kalau memang terbukti ada praktik ilegal, ya tentu akan kita tutup. Dengan senang hati kami cabut izinnya,” kata Bobby kepada wartawan di Medan, Kamis 24 Juli 2025.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak kepolisian untuk mencabut izin operasional THM yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

“Kita menunggu laporan resmi. Tapi kalau memang sudah jelas, kita tidak akan ragu menindak,” kata Bobby dikutip dari RMOLSumut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut merekomendasikan pencabutan izin dan penutupan lima THM di tiga daerah, yakni Medan, Batubara, dan Langkat. Langkah ini dilakukan setelah serangkaian penggerebekan yang mengungkap keterlibatan sejumlah pelaku dan temuan barang bukti narkotika.

Lima THM yang direkomendasikan ditutup adalah Blue Sky Hotel & KTV (Langkat), Nirwana Karaoke (Batubara), D’RED KTV & Club (Medan), Studio 21 (Pematang Siantar), dan Dragon KTV (Medan).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA